Pintu Penyimpanan Dingin Untuk Produk Makanan

Jun 20, 2024 Tinggalkan pesan

Gudang pendingin makanan adalah bangunan yang digunakan untuk pembekuan dan pendinginan makanan, yang mempertahankan suhu rendah tertentu di dalam gudang melalui pendinginan buatan. Untuk mengurangi masukan panas eksternal, lapisan kedap air dan isolasi panas dengan ketebalan tertentu diletakkan di lantai, dinding, dan atap gudang pendingin. Dalam pengelolaan proyek gudang pendingin makanan, manajemen ilmiah harus diterapkan sesuai dengan karakteristik gudang pendingin makanan untuk memastikan produksi yang aman, memperpanjang masa pakai, mengurangi biaya produksi, menghemat biaya perawatan, dan meningkatkan efisiensi ekonomi perusahaan.
Dengan pesatnya perkembangan industri jasa boga, masyarakat semakin peduli dengan masalah keamanan pangan. Penyimpanan pangan yang tepat telah menjadi bagian penting dari sistem keamanan pangan, dan fasilitas penyimpanan pangan pada unit jasa boga merupakan jaminan penting bagi keamanan pangan. Menurut persyaratan Sistem Manajemen Mutu ISO 22000:2005 (Analisis Bahaya dan Titik Kendali Kritis HACCP) dan karakteristik bisnis perusahaan produksi dan pengolahan pangan, area pengolahan pangan dan katering harus dilengkapi dengan fasilitas pembekuan dan pendinginan pangan seperti ruang operasi pengolahan, gudang penyimpanan segar, gudang pendingin, dan gudang pembeku. "Standar Higiene untuk Industri Boga dan Unit Pengiriman Makanan Kolektif" mengharuskan unit pengiriman makanan kolektif, restoran dengan tempat pengolahan dan usaha seluas lebih dari 2000 meter persegi, restoran dengan lebih dari 300 kursi atau pasokan makanan tunggal lebih dari 300 orang, kantin, dan operator katering yang dioperasikan secara berantai untuk menetapkan dan menerapkan sistem manajemen keamanan pangan HACCP. "Manajemen Pemeringkatan Kuantitatif Pengawasan Higiene Makanan" mengharuskan dapur dilengkapi dengan fasilitas penyimpanan panas dan pendinginan (pembekuan) yang memadai untuk memenuhi persyaratan pemisahan produk mentah dan matang, dan perangkat pemantauan suhu harus dipasang di gudang penyimpanan panas dan pembekuan. Desain tata letak dapur harus memenuhi kebutuhan hidangan yang sudah ada, dengan benar-benar mengikuti prinsip hidangan mentah, matang, bersih, kotor, dan terpisah. Area di dapur yang memerlukan pemasangan peralatan pendingin untuk mengatur suhu termasuk area penyimpanan dingin dan pemrosesan. Penyimpanan dingin dapur umumnya dibagi menjadi dua zona suhu: 5 derajat dan -18 derajat; Operasi pemrosesan dibagi menjadi area pemrosesan kasar, area pemrosesan presisi, ruang hidangan dingin, ruang pemotongan, dan ruang khusus lainnya. Area operasi pemrosesan umumnya dikontrol pada 16 derajat, dan ruang khusus pemotongan dikontrol pada 12 derajat. Area operasi pemrosesan harus dilengkapi dengan insulasi dan papan bersih sesuai dengan persyaratan ruang operasi pemrosesan makanan bersih. Menurut persyaratan Undang-Undang Keamanan Pangan Tiongkok dan sistem sertifikasi HACCP, unit layanan produksi dan pemrosesan pangan harus menyiapkan penyimpanan dingin pangan sesuai dengan standar "Spesifikasi Aplikasi HACCP dalam Penyimpanan Dingin Pangan" GB/T 24400-2009 untuk melaksanakan produksi dan pemrosesan pangan.